Ketika Kursi Haji Dijadikan Lahan Bisnis
Ada-ada saja memang kelakuan orang Indonesia. Kita ini luar biasa kreatif. Sayang mental orang miskin nya masih kuat. Coba saja bayangkan, kursi haji non kuota dijadikan lahan bisnis oleh oknum-oknum di DPR dan Departeman Agama. Kurang kejam apalagi? Niat dan usaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dimanfaatkan oleh orang-orang kaya bermental miskin tadi untuk dijadikan uang. Ya, saat ada peluang, mengapa tidak? Sungguh bobrok.
Jadi bagi calon Haji, ada yang namanya kuota jamaah Haji yang diberikan kepada masing-masing negara. Entah berapa yang pemerintah Arab Saudi berikan kepada Indonesia, tapi yang sudah-sudah kita selalu mendapatkan tambahan kuota di waktu-waktu akhir keberangkatan. Kuota tambahan ini yang dijadikan bisnis oleh para oknum. Kurang lebihnya, jumlah kuota tambahan ini adalah 10.000 kursi. Belum lagi ditambah sekitar 2000an kursi kosong yang ditinggalkan karena kegagalan melunasi pembayaran dan hal-hal teknis lainnya.
Sebenarnya kuota tambahan yang diberikan ditujukan kepada calon jemaah haji yang namanya masuk daftar waiting list. Hanya saja, waktu antrian untuk mendapatkan kesempatan beribadah ini bisa mencapai 10 tahun. Wajar saja jika banyak orang yang rela melakukan effort lebih untuk mempercepat keberangkatannya daripada harus menunggu waktu 10 tahun lagi. Pemerintah pun memprioritaskan kursi tambahan yang ada kepada calon jemaah yang sudah berusia lanjut dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Ketersediaan kursi tambahan yang terbatas serta lamanya waktu tunggu untuk mendapat giliran keberangkatan dijadikan peluang oleh oknum-oknum dari anggota DPR dan Departemen Agama. Mereka menjanjikan penempatan calon jemaah Haji yang mau membayar lebih dapat berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Tarif bayaran yang diberikan pun lumayan besar. Seorang jamaah bisa ditarik Rp 6 juta sampai Rp 12 juta. Banyaknya jumlah ini tergantung dari seberapa banyak oknum yang terlibat dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Selanjutnya uang tersebut dibagi ke setiap oknum-oknum yang terlibat. Mereka yang bermain di tingkat pusat tentunya mendapat porsi yang lebih besar.
Praktik makelar kuota Haji ini sebenarnya bukanlah permainan baru. Hanya saja saat ini menjadi terangkat ke permukaan dikarenakan jumlah calon jamaah yang rela membayar lebih untuk mendapatkan kursi tambahan itu lebih banyak dibandingkan ketersediaan kursinya. Alhasil banyak calon jamaah Haji yang gagal berangkat walaupun sudah membayar uang tambahan. Bahkan dikisahkan ada seorang calon jamaah yang sudah terlanjur mengadakan syukuran keberangkatan Haji namun pada akhirnya dia gagal berangkat. Bisa dibayangkan bagaimana malunya.
Sudah bukan rahasia lagi jika banyak proyek-proyek yang ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi di negara ini. Bahkan menurut saya, hal ini seharusnya tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Wajar kok, namanya manusia butuh uang, tidak pernah puas, dan selalu rakus. Statement saya barusan bukanlah pembenaran akan realita yang ada, hanya sebuah bentuk rasionalisasi dari kejahatan-kejahatan serupa. Jika sudah begini, siapa yang disalahkan? Kalau ditanya ke anak SD, pasti jawabannya adalah mereka yang berbuat salah. Lalu selesaikah masalah ketika kita mengetahui siapa yang bersalah? Tentu jawabannya tidak. Ya, orang-orang amoral itu bertindak karena ada celah untuk mereka manfaatkan. Pastinya sulit jika kita berharap setiap orang akan dengan kesadarannya sendiri memperbaiki moralnya. Mau nunggu sampai kapan? Bahkan bisa jadi saat kiamat pun dunia ini masih dihuni orang-orang semacam itu. Mungkin sistem yang seharusnya dirubah. Registrasi online dengan sistem keamanan data agar tidak sembarang orang bisa mengutak-atik daftar calon jemaah Haji yang akan diberangkatkan. Bahkan lebih bagus lagi apabila penentuan siapa-siapa saja yang berhak menggunakan fasilitas kuota tambahan dilakukan oleh sistem computer dengan mempertimbangkan berapa aspek seperti umur, riwayat penyakit, dan hal-hal lain yang selama ini menjadi bahan pertimbangan. Peluang penyelewengan tentunya akan tetap ada. Namun dengan sulitnya akses ke data tersebut, tentu ruang gerak para makelar kuota haji itu semakin terbatas.